Program tersebut dinilai sebagai solusi konkret untuk melindungi petani dari anjloknya harga serta risiko kerusakan hasil panen, khususnya saat musim panen raya.


Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa Provinsi Lampung sebagai lumbung pangan nasional memiliki tiga komoditas utama, yakni padi, jagung, dan singkong, yang seluruhnya dihasilkan oleh petani lokal. 


Namun, saat panen berlangsung secara bersamaan, terutama di musim hujan, petani kerap menghadapi keterbatasan penampungan hasil panen oleh pembeli maupun pabrik pengolahan.


“Ketika panen berbarengan, petani khawatir hasil panen tidak tertampung, rusak, bahkan harga jatuh. Kondisi ini tentu sangat merugikan petani,” ujar Mikdar kepada wartawan senin, (02/01/2026). 


Menurutnya, pengadaan alat pengering merupakan kebijakan strategis karena memungkinkan hasil panen dikeringkan dan disimpan dalam jangka waktu lebih lama.


Selain padi, alat tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk jagung, singkong, hingga kopi, sehingga memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian sebelum dipasarkan.


Ia menjelaskan, hingga akhir 2025 Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan sekitar 100 unit mesin pengering yang dianggarkan melalui APBD Perubahan dan APBD Murni. Ke depan, jumlah tersebut direncanakan akan terus ditambah pada setiap periode penganggaran.


“Dengan hasil panen yang sudah kering, petani tidak lagi harus menjual saat harga rendah, Mereka bisa menyimpan dan menjual ketika harga lebih baik, sehingga pendapatan petani meningkat,” jelasnya. 


Selain menguntungkan petani, kebijakan ini juga dinilai membantu pembeli serta pabrik pengolahan yang selama ini kerap kewalahan menampung hasil panen dalam jumlah besar secara bersamaan.


Komisi II DPRD Provinsi Lampung, mendukung penuh program tersebut dan mendorong agar pengadaan alat pengering diperluas hingga ke tingkat desa, khususnya desa-desa dengan mayoritas masyarakat yang bergerak di sektor pertanian.


“Jika setiap desa pertanian memiliki minimal satu alat pengering, maka hasil panen padi, jagung, singkong, dan kopi dapat dikelola dengan lebih baik, Dampaknya akan langsung dirasakan petani dan berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.