” Mohon pak Sekda, ibu wakil gubernur
agar memberikan dorongan dan teguran kepada para kepala OPD, sehingga agenda
agenda rapat penting (RDP) dapat di jalankan sesuai aturan,” ucap Budiman
AS.Selain itu, tampak pula saat berlangsungnya juru bicara fraksi PKS
menyampaikan pandangan umum atas fraksi nya, juga terlihat Kepala Bappeda
Provinsi Lampung Elvira Umi Hanni keluar meninggalkan ruang sidang Rapat
paripurna yang sedang berlangsung.Sementara, Wakil Gubernur Lampung, Jihan
Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang
Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (1/7/2025).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung
ini merupakan rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Pemandangan Umum dari
fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Pemandangan Umum
terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu
Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rendah (RPJMD) Provinsi Lampung
Tahun 2025-2029.Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tersebut, Wakil
Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima secara langsung pemandangan umum yang
disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan
Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.Dalam sidang
paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada Senin 30 Juni 2025 lalu, telah dilakukan
Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat
I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Penjelasan Pembentukan Perubahan
Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru
Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga
telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA)
Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada
hari ini di skor dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Rabu 2 Juli 2025
dengan agenda Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum dari
fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan pemandangan umum
fraksi-fraksi terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi
Lampung.