Menurutnya,
defisit APBD 2026 yang disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebenarnya mencapai Rp864 miliar.
“Tadi
disampaikan, selisih belanja daerah dengan pendapatan daerah hanya Rp4 miliar.
Padahal defisitnya Rp864 miliar. Artinya Rp860 miliar tidak disebutkan. Ini
bisa menimbulkan kesimpulan bahwa defisit hanya Rp4 miliar. Mungkin salah ketik
atau tidak disampaikan, tapi ini perlu diluruskan,” kata Ghofur usai paripurna.Ia menegaskan, meskipun APBD 2026
telah disepakati, transparansi pemerintah dalam menyampaikan kondisi fiskal
sangat penting agar masyarakat mendapat gambaran utuh mengenai keuangan daerah.
Lebih
lanjut, Ghofur menjelaskan defisit sebesar Rp864 miliar tersebut akan ditutupi
melalui pinjaman daerah. “Kalau tidak salah dari PT SMI atau Bank Jabar. Itu
domainnya gubernur,” tambahnya.
Sebelumnya,
dalam Raperda APBD 2026 yang disahkan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai
Rp7,6 triliun. Dengan struktur tersebut, Pemprov Lampung berharap APBD
2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang responsif dan berpihak pada
kepentingan masyarakat. Namun, DPRD mengingatkan agar transparansi dan
kejujuran dalam menyampaikan kondisi keuangan daerah tidak boleh
diabaikan.Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang mengesahkan Raperda APBD
Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (29/8/2025) menyisakan catatan penting. DPRD
menilai Pemerintah Provinsi Lampung tidak menyampaikan secara lengkap soal
besaran defisit anggaran.Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela
menyebut defisit anggaran hanya sekitar Rp4 miliar yang ditutupi oleh Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Namun, anggota DPRD Lampung dari Fraksi
PKS, Muhammad Ghofur, mengoreksi pernyataan tersebut.
Menurutnya,
defisit APBD 2026 yang disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebenarnya mencapai Rp864 miliar.
“Tadi
disampaikan, selisih belanja daerah dengan pendapatan daerah hanya Rp4 miliar.
Padahal defisitnya Rp864 miliar. Artinya Rp860 miliar tidak disebutkan. Ini
bisa menimbulkan kesimpulan bahwa defisit hanya Rp4 miliar. Mungkin salah ketik
atau tidak disampaikan, tapi ini perlu diluruskan,” kata Ghofur usai paripurna.Ia menegaskan, meskipun APBD 2026
telah disepakati, transparansi pemerintah dalam menyampaikan kondisi fiskal
sangat penting agar masyarakat mendapat gambaran utuh mengenai keuangan daerah.
Lebih
lanjut, Ghofur menjelaskan defisit sebesar Rp864 miliar tersebut akan ditutupi
melalui pinjaman daerah. “Kalau tidak salah dari PT SMI atau Bank Jabar. Itu
domainnya gubernur,” tambahnya.
Sebelumnya,
dalam Raperda APBD 2026 yang disahkan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai
Rp7,6 triliun. Dengan struktur tersebut, Pemprov Lampung berharap APBD
2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang responsif dan berpihak pada
kepentingan masyarakat. Namun, DPRD mengingatkan agar transparansi dan
kejujuran dalam menyampaikan kondisi keuangan daerah tidak boleh diabaikan.