Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami,
menegaskan keberadaan pusat rehabilitasi merupakan kebutuhan mendesak. Ia
menilai, penanganan korban narkoba tidak bisa hanya bersifat sementara, tetapi
harus berkelanjutan.
“Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata. Pusat
rehabilitasi menjadi kunci, karena penanganan tidak cukup berhenti di satu
tahap saja. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka tetap perlu mendapat
pengawasan agar benar-benar pulih dan kembali produktif,” ujar Lesty, Rabu
(20/8).
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana,
menekankan narkoba adalah persoalan kompleks yang tidak bisa hanya dilihat dari
sisi hukum. Menurutnya, rehabilitasi harus berjalan beriringan dengan
keterlibatan keluarga dan masyarakat.
“Narkoba ini masalah kompleks. Pemerintah wajib menyediakan
rumah sakit atau pusat rehabilitasi, tapi masyarakat juga harus terlibat,
terutama orang tua. Kurangnya perhatian keluarga sering jadi celah anak-anak
terjerumus,” kata Kostiana.
Ia menambahkan, pusat rehabilitasi di BNH harus segera
direalisasikan dengan dukungan anggaran yang memadai serta pengawasan ketat. Lebih
jauh, program pascarehabilitasi juga penting agar mantan pengguna tidak kembali
terjerumus.
“Semua pihak harus duduk bersama. Andil pemerintah paling
utama, tapi setelah rehab selesai mereka juga butuh kegiatan dan pekerjaan
supaya tidak terjerumus lagi. Jadi, pemulihan ini harus berkelanjutan, bukan
hanya penindakan,” tegas Legislator Partai PDI Perjuangan ini.