Juru Bicara Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, menyampaikan
meski target yang ditetapkan sebanyak 30 Raperda, secara realistis hanya
sekitar 10 Perda yang diperkirakan dapat diselesaikan.
“Targetnya memang 30 Raperda, tapi target realistisnya 10
Perda,” kata Hanifal.
Ia menjelaskan, pada 2025 terdapat enam Raperda inisiatif
DPRD dan dua prakarsa dari Pemprov Lampung yang sudah masuk ke DPRD. Selain
itu, masih ada 14 Raperda luncuran yang belum dibahas tahun ini.
“Setelah dibahas, pada 2026 Bapemperda akan menyampaikan
perubahan Propemperda mana saja yang sudah selesai. Jadi jumlahnya akan
berkurang,” ujarnya.
Adapun Raperda prakarsa Pemprov Lampung antara lain mencakup
perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan bentuk Badan Wahana Raharja, serta
pencabutan Raperda tentang program wajib belajar 12 tahun.
Sementara itu, enam Raperda inisiatif DPRD meliputi antara
lain Raperda tentang data satu, pendidikan bermutu, dan pertanian
berkelanjutan.
Terkait wacana Raperda LGBT, Hanifal menyebut DPRD sudah
menerima naskah akademiknya. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap
pembahasan di tingkat pimpinan.
“Bapemperda punya aturan, jadi harus disampaikan terlebih
dahulu. Saat ini naskah akademiknya sudah ada, tapi pembahasan baru dilakukan
di pimpinan,” jelasnya.
Hanifal menambahkan, pada September 2025 DPRD Lampung akan
kembali membahas daftar Raperda yang akan masuk prioritas, baik usulan Pemprov,
DPRD, maupun Raperda luncuran.