Syukron mengungkap data mencemaskan
terkait eksistensi sejumlah grup Facebook bertema homoseksual yang disebut
telah menyebar hampir di seluruh kabupaten di Lampung, dengan jumlah anggota
yang mencapai puluhan ribu. Ia juga menyoroti laporan dari aktivis pelajar yang
mengaku menerima ajakan seksual secara eksplisit hanya beberapa saat setelah
mengunduh aplikasi relasi sejenis di Playstore.
“Ini bukan lagi sekadar isu sosial,
tapi sudah menjadi ancaman serius bagi moralitas generasi muda kita,” tegas
Syukron dari mimbar paripurna.
Tak hanya itu, Syukron juga mengutip
pengakuan seorang advokat di Bandar Lampung yang menangani lebih dari 30 kasus
perceraian sepanjang tahun ini akibat penyimpangan orientasi seksual. Ia bahkan
menyinggung keberadaan influencer asal Lampung yang secara terbuka menyatakan
dirinya gay, dan dinilai dapat memicu normalisasi di kalangan remaja.Tegaskan
Landasan Konstitusional
Dalam argumennya, Syukron menekankan
bahwa sikap tegas terhadap perilaku LGBT memiliki pijakan hukum yang kuat,
mulai dari nilai Pancasila hingga pasal-pasal konstitusi. Ia menyitir Pasal 28J
ayat 2 UUD 1945 yang mengatur bahwa kebebasan individu tunduk pada batasan demi
menjaga moral, agama, dan ketertiban umum.
“Kita punya tanggung jawab
konstitusional, terutama sebagai wakil rakyat. Jangan sampai kita menyesal
ketika dampaknya sudah menimpa keluarga kita sendiri,” ujarnya.Ia juga
menekankan pentingnya pendidikan karakter dan spiritual dalam sistem pendidikan
nasional sebagaimana amanat Pasal 31 ayat 3 UUD 1945.Dorong Perda Khusus
Tangkal LGBT Sebagai langkah konkret, Syukron mengusulkan agar DPRD dan Pemprov
Lampung segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur
upaya pencegahan penyimpangan seksual. Ia juga meminta materi penyuluhan
ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di daerah pemilihan turut memasukkan
topik bahaya LGBT sebagai bagian dari edukasi masyarakat.
“Kita harus menyelamatkan generasi emas
2045 dari paparan budaya menyimpang yang kian marak di media sosial dan ruang
digital,” tambahnya.
Respon Pimpinan DPRD. Menanggapi
interupsi tersebut, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan aspirasi
yang disampaikan Fraksi PKS akan menjadi perhatian serius pihaknya. Ia
menegaskan pentingnya menampung berbagai masukan dari seluruh fraksi sebagai
bentuk kepedulian terhadap persoalan moral di daerah.