Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas kepemilikan lahan oleh Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan.
Langkah ini dinilai penting karena menyangkut pengukuran ulang Hak Guna
Usaha (HGU) milik PT SGC di Lampung—isu yang selama ini menjadi sorotan publik.
Giri mengatakan, jika dirinya mendukung penuh langkah DPR RI, selama itu
untuk kepentingan masyarakat, Khususnya warga Lampung.
“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada
prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan
masyarakat, khususnya warga Lampung,” kata Giri, Kamis (10/07).
Menurut politisi Gerindra Lampung ini, proses pengukuran ulang HGU yang
direncanakan ATR/BPN pusat merupakan langkah awal yang strategis, tidak hanya
untuk menata ulang data kepemilikan lahan, tetapi juga membuka jalan menuju
transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Lampung.
“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal
pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ucapnya
Sehingga, kata Giri, ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk aktif
mengevaluasi kontribusi perusahaan-perusahaan besar, termasuk SGC, terhadap
pendapatan daerah.
“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar
kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,”
ungkapnya
Langkah ini, sambung Giri, adalah bagian dari upaya bersama. ” memastikan keadilan tata ruang dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh,” tandasnya