Menurut Budiman, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai upaya
perlindungan terhadap generasi muda di Lampung.
Ia menilai, peraturan daerah dapat menjadi landasan hukum untuk mengatur
dan memberikan sanksi terhadap perilaku yang dinilai menyimpang.
“Nanti kita rumuskan bersama isi regulasinya. Yang penting, perlu ada
payung hukum yang mengaturnya agar ada sanksi,” ujar Budiman dalam keterangannya,
Rabu (2/7/2025) yang di dilansir Rmol Lampung.
Politikus dari Fraksi Demokrat itu menambahkan, wacana ini mencuat setelah
sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan komunitas LGBT ramai diperbincangkan
di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Salah satunya, kata Budiman, terkait penggerebekan pesta seks sesama jenis
yang terjadi di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa
Barat, pada Minggu dini hari (22/6/2025) beberapa waktu lalu.