Dalam keterangan nya, Politis Gerindra Lampung itu
menuturkan bahwa apa yang menjadi persoalan dan pertanyaan tentang Kapal Dalom
Lintas Berjaya sudah ada titik terang yang jelas. Karena, pada hari ini. Komisi
IV telah memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kapal
tersebut.
“Hadir semua disini, dari Biro Perekonomian, Dishub Lampung,
Pemenang Tender, yaitu PT Lampung Trans Utama. Dan Direktur PT Damai Lautan
Nusantara, Direktur Lautan Bahari
Carda Damanik yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan kapal tersebut. Jadi,
semuanya sudah dijelaskan tadi,” kata Mukhlis.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi
Lampung, Iswan H Cahya mengatakan dalam pengadaan kapal Dalom Lintas Berjaya
tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung mendapat keuntungan 5 persen per-tahun.
“PT, Lampung Trans Utama ini adalah anak perusahaan dari
Lampung Jasa Utama (LJU), berdasarkan SK Gubernur, PT
Damai Lautan Nusantara sebagai pelaksana,” tegasnya.
Sementara, Direktur PT Damai Lautan Nusantara, yang juga
Direktur Lautan Bahari Carda Damanik mengatakan pada prinsipnya Kapal Dalom
Lintas Berjaya akan beroperasi pada bulan Juli 2025. Dan saat ini, sudah berada
di perairan Surabaya.
“Kami, sedang mempersiapkan semuanya. Dan dipastikan bulan
Juli 2025. Kapal Dalom Lintas Berjaya beroperasi dengan rute Bakauheni – Merak
di Dermaga Eksuktif,” tegasnya.