Hal ini dinilai menyulitkan petani dan membuat mereka belum sepenuhnya
menikmati harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram.
“Lampung ini termasuk Provinsi penghasil jagung terbesar keenam di
Indonesia. Artinya, banyak petani menggantungkan hidupnya dari komoditas
jagung, selain padi. Kami berharap petani jagung juga bisa merasakan
kebahagiaan seperti petani padi, yang saat ini menjual hasil panennya dengan
harga Rp6.500 tanpa persyaratan kadar air,” ujar Ketua Komisi II DPRD Lampung,
Ahmad Basuki, yang akrab di sapa Abas, Selasa (1/7/2025).Menurutnya, Bulog
sebelumnya telah menyerap jagung petani pada periode Februari hingga April 2025
dengan harga sesuai mandat Presiden, yakni Rp5.500 per kilogram tanpa syarat
kadar air.Namun sejak Mei, penyerapan dihentikan karena adanya surat dari Badan
Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan kadar air maksimal 14 persen dalam
pembelian jagung.
“Petani sangat keberatan dengan syarat kadar air ini. Rata-rata jagung
pipilan hasil panen petani masih memiliki kadar air antara 34-35 persen. Untuk
mencapai kadar air 14 persen, mereka harus melakukan pengeringan yang butuh
waktu dan biaya, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” jelasnya.Ia
menyebut, pengeringan manual menggunakan lantai jemur hanya mampu menurunkan
kadar air hingga 17 persen.Sisanya, petani membutuhkan alat pengering (dryer),
namun alat tersebut jumlahnya masih sangat terbatas.
“Kalau pemerintah bisa membeli padi tanpa syarat kadar air, kenapa jagung
tidak bisa? Kami minta kebijakan ini ditinjau ulang. Kami sudah komunikasi
dengan jaringan Komisi II di DPRD Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah sesama
daerah penghasil jagung untuk bersuara bersama ke pemerintah pusat,”
tambahnya.Abas juga telah memanggil pihak Bulog untuk membahas persoalan ini.
Dalam pertemuan tersebut, Bulog menyatakan kesediaan menyerap jagung petani
dengan persyaratan apapun selama ada surat resmi dari Bapanas.Sementara itu, di
lapangan, harga jagung pipilan kering yang dibeli dari petani di Lampung masih
bervariasi, mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.500 per kilogram, tergantung kadar air
dan kualitas jagung.“Kami berharap Bulog dan pemerintah pusat bisa mendengar
aspirasi ini, agar petani jagung juga bisa tersenyum seperti halnya petani
padi,” pungkasnya.